Polisi Kecolongan, Bakal Calon Kades Mantan Napi Punya SKCK

Polisi Kecolongan, Bakal Calon Kades Mantan Napi Punya SKCK
Polisi Kecolongan, Bakal Calon Kades Mantan Napi Punya SKCK

Lambeturah.co.id - Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu kecolongan, karena adanya satu orang bakal calon Kades yang merupakan mantan narapidana.

Pihak panitia meloloskan berkas persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Kades tersebut di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Hal itu menimbulkan berbagai pertanyaan terkait lolosnya pemberkasan PUL di Kabupaten OKU.

Diketahui, Calon Kades itu sempat tersandung kasus pidana pada tahun 2021 terkait tindak pidana pencurian kelapa sawit di PT Minanga Ogan.

Dengan adanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), polisi pun kecolongan, Pul diduga tidak jujur kepada Polisi.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres OKU, AKP Hendry Antonius menegaskan, telah menarik SKCK awal milik PUL dan menggantinya dengan SKCK baru.

"Sudah ditarik lagi. Karena dia memberi keterangan palsu jadi diganti. Kita sebutkan bahwa yang bersangkutan pernah menjalani hukuman," tegasnya, Hendry, pada Selasa (2/8/2022).