Polisi Tangkap Pelaku Suami KDRT Istri yang Direkam Anaknya

video pria melakukan kekerasan itu berkait dengan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), video direkam salah satu anak pasangan tersebut.

Polisi Tangkap Pelaku Suami KDRT Istri yang Direkam Anaknya
Polisi Tangkap Pelaku Suami KDRT Istri yang Direkam Anaknya

Lambeturah.co.id - Beredar video memperlihatkan seorang pria diduga melakukan kekerasan terhadap seorang wanita viral di media sosial.

Video yang berdurasi 2 menitan tampak pria itu memukul hingga menendang bahkan mencekik leher wanita tersebut.

Dalam video terlihat wanita itu berusaha bangun dari kursi untuk melepaskan diri, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Cisauk.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Ia juga mengatakan, video itu berkait dengan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya K (44), pada Jumat (11/11/2022). Video itu juga direkam oleh anaknya. 

"Pasangan suami istri, tapi pernikahan mereka tidak tercatat di KUA, nikah siri. Mereka mempunyai dua orang anak," kata Margana, pada Rabu (16/11/2022).

"(Yang rekam) salah satu dari anaknya," Sambungnya. 

Menurutnya informasi, Pelaku kini sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan.