Polisi Ungkap Majikan yang Siksa ART di Jaksel

Asisten rumah tangga (ART) menjadi korban penganiayaan dari majikannya di apartemen mewah daerah Simprug, Jakarta Selatan. 

Polisi Ungkap Majikan yang Siksa ART di Jaksel
Polisi Ungkap Majikan yang Siksa ART di Jaksel

Lambeturah.co.id - Asisten rumah tangga (ART) menjadi korban penganiayaan dari majikannya di apartemen mewah daerah Simprug, Jakarta Selatan

Penganiayaan itu terjadi saat korban ketahuan mengenakan celana majikannya tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penganiayaan berawal dari majikan korban berinisial MK (64) yang melihat ART berinisial SHK memakai celana miliknya pada juli 2022.

"Jadi bulan Juli 2022 ini korban ketahuan oleh Saudari MK menggunakan celana dalam miliknya, sehingga Saudari MK ini marah besar pada korban kemudian minta handphone korban," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (14/12/2022).

"Saudara MK yang kita ketahui merupakan sang majikan yang marah di awalnya karena celananya terpakai oleh korban ini juga pernah menyuruh korban untuk memakan kotoran hewan," tambahnya.

Kini, 8 tersangka soal penganiayaan ART sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini juga menuturkan kedelapan tersangka ini yakni pasangan suami istri selaku majikan, anak majikan, dan 5 orang ART lain.

Selain itu, Zulpan menjelaskan jika aksi penganiayaan tersebut awalnya didorong perintah SK dan MK. 

"Itu kan mereka karena hasil pemeriksaan Subdit Renakta awalnya disuruh. Kemudian ya ini juga jadi tidak baik akhirnya menjadi inisiatif sendiri memukul karena si korban tanpa perlawanan seorang diri di tengah banyak orang yang melakukan pemukulan dan penganiayaan tidak berdaya sehingga jadi kebiasaan yang lain dan tidak dibenarkan secara hukum," Pungkasnya Zulpan.