Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Casis TNI AL asal Nias Murni Penipuan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Casis TNI AL asal Nias Murni Penipuan
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Casis TNI AL asal Nias Murni Penipuan

Lambeturah.co.id - Komandan Lantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Syufenri ungkap Motif pembunuhan terhadap calon siswa TNI Angkatan Laut, Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Diketahui, motifnya usai tersangka Serda Adan Aryan Marsal diperiksa intensif oleh Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal II Teluk Bayur Padang.

Sementara tersangka kedua, M Alfin warga Kota Solok, Sumatera Barat juga menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Sawahlunto. Menurut Syufenri, motifnya bermula dari penipuan untuk dapat meloloskan Iwan menjadi anggota TNI.

Namun, lantaran korban tidak berhasil diluluskan dan keluarga korban mendesak ingin mengetahui perkembangan anaknya selesai mengikuti seleksi, ditambah lagi takut mengembalikan sejumlah uang yang diminta, tersangkapun menghabisi nyawa Iwan.

"Kasus ini berawal dari penipuan, namun karena didesak orang tua korban dan takut mengembalikan uang, akhirnya korban dibunuh," ujar Syufenri kepada wartawan saat jumpa pers di Mako Lantamal II Padang, pada Selasa (2/4/2024).

Syufenri yang didampingi Komandan Pomal Letkol Yasir dan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto, menyampaikan bahwa pelaku Adan dan Alvin sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Adan dijerat pasal berlapis yakni pembunuhan berencana dan penipuan dengan ancaman hukuman mati. Sementara Alvin dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman juga hukuman mati.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kota Sawahlunto AKBP Purwanto menjelaskan, penemuan mayat korban terjadi pada 30 Desember 2022 di Talawi, Sawahlunto masih kawasan wisata Danau Biru. 

"Namun hingga dilakukan pemakaman, tak satupun masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya kepada kepolisian. Sampai akhirnya terungkap kasus pembunuhan ini pada akhir Maret lalu," ucap Purwanto.

Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tersangka dari pihak sipil masih satu orang.