Polres Kediri Sita Sebanyak 30 Truk Terkait Kasus Keracunan Massal

Lambeturah.co.id - Polres Kediri berhasil menyita sebanyak 30 truk barang bukti makanan dan minuman yang kedaluarsa terkait kasus keracunan massal.
"Barang bukti yang kami sita secara bertahap ada sebanyak 30 truk. Jika awalnya menyita 15 truk, lalu bertambah jadi 20 truk dan kini total 30 truk," ucao Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.IK, dalan konferensi pers di Indoor Mapolres Kediri, pada Jumat (11/10/2024).
"Kami akan terus kembangkan kasus ini, dan mencari darimana pelaku AFF mendapatkan seluruh produk yang dijualnya tersebut. Apalagi pada barang bukti yang kami amankan, juga ada popok kedaluarsa dan tanggal expired-nya sudah dihilangkan," tambahnya.
Ia melanjutkan, guna membuka usaha ini pelaku AFF mengeluarkan modal sekitar Rp 300 jutaan. "Untuk karyawan yang dipekerjakan AFF, sementara ini statusnya masih saksi," ujarnya.
Sementara itu, Tito Veriyanto, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kediri, memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat hendak membeli makanan minuman di pasaran.
"Dari kasus keracunan massal ini, masyarakat seharusnya bisa lebih waspada lagi. Perhatikan ada tidaknya tanggal kedaluarsa, cek betul kemasan produk, kalau dirasa ada aroma yang tidak sedap jangan dibeli," pungkasnya.