Polri Pecat Kombes Yulius Imbas Nyabu Bareng Perempuan di Hotel

Diketahui sebelumnya, Yulius ditangkap usai kedapatan menggunakan sabu dengan seorang wanita di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara,

Polri Pecat Kombes Yulius Imbas Nyabu Bareng Perempuan di Hotel
Polri Pecat Kombes Yulius Imbas Nyabu Bareng Perempuan di Hotel

Lambeturah.co.id - Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap mantan perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK), terkait kasus narkoba. 

"Pelanggar menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, pada Senin (21/8/2023).

"Keputusan pada sidang KKEP yaitu satu, sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," tambahnya.

Ramadhan menjelaskan Yulius dinilai terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan, Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Yulius ditangkap usai kedapatan menggunakan sabu dengan seorang wanita di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1/2023). 

Sejumlah barang bukti berupa dua klip sabu. Tiap paket sabu itu seberat 0,5 dan 0,6 gram diamankan. Kemudian, Yulius resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"(Status Kombes Yulius) sudah tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, beberapa waktu lalu.

Zulpan menuturkan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara sejak Kombes Yulius ditangkap.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tandasnya.