Polri Sudah Amankan Oknum Anggotanya Yang Lakukan Intimidasi Kepada Jurnalis

Polri Sudah Amankan Oknum Anggotanya Yang Lakukan Intimidasi Kepada Jurnalis
Polri Sudah Amankan Oknum Anggotanya Yang Lakukan Intimidasi Kepada Jurnalis

Lambeturah.co.id - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah mengamankan oknum anggotanya yang mengintimidasi dua wartawan saat meliput kasus polisi tembak polisi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika polisi pelaku intimidasi tersebut bakal langsung ditindak Biro Provos Divisi Propam Polri.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).

Polisi akan menyampaikan secara berkala tindaklanjut perkara ini kepada pihak CNNIndonesia.com dan detiknetwork.

Mabes Polri hari ini juga telah bertemu dan berkomunikasi dan dengan perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi.

Dedi berkomunikasi dengan CEO detiknetwork Abdul Aziz, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari, Wapemred CNNIndonesia.com Ike Agestu dan Wapemred detikcom Elvan Dany Sutrisno.

Dalam pertemuan itu Dedi menyampaikan kekecewaannya atas perilaku anggota polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan. Ia berkata polisi seharusnya tahu bahwa kerja jurnalis dilindungi undang-undang dan tak boleh diintervensi. 

Atas dasar itu Dedi mengaku akan merancang arahan kepada personel polisi agar mengetahui dasar-dasar kerja wartawan di lapangan saat meliput suatu peristiwa.

"Kami sudah punya pengalaman, bagaimana kami berkomunikasi dengan teman-teman media. Di tahun 2018, di tahun 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun pernah terjadi. Bahkan lebih keras lagi, ke depannya kita harapkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan kita mitigasi bersama," tambah dia.