Polsek Pagedangan Bekuk 6 Pelaku Penipuan Emas di Tangerang

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengungkapkan ada 6 pelaku penipuan emas palsu sudah beraksi selama 3 tahun di Tangerang.

Polsek Pagedangan Bekuk 6 Pelaku Penipuan Emas di Tangerang
Polsek Pagedangan Bekuk 6 Pelaku Penipuan Emas di Tangerang

Lambeturah.co.id - Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengungkapkan ada 6 pelaku penipuan emas palsu sudah beraksi selama 3 tahun di Tangerang.

Para pelaku membagi tugas saat melakukan aksinya. "Untuk pelaku sudah melaksanakan aksinya itu kurang lebih selama 3 tahun. Jadi mereka membagi tugas," ucap Seala dikutip pada Minggu (18/6/2023).

"Misalkan pada hari ini si (pelaku) FA di toko a, (pelaku) AG di toko b, (pelaku) NA ditoko yang c. Jadi mereka melaksanakan aksinya itu sudah diatur," tambahnya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 6 pelaku penipuan emas palsu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Para pelaku ditangkap setelah mendatangi toko yang sama yang pernah ditipunya tersebut.

Kini, Keenam pelaku yang ditangkap diantaranya AG (19), FA (19), NA (20), B (28), DA (43), dan YS (54). Terkait kasus penipuan ini, toko emas mengalami kerugian sebesar Rp 84 juta.

"Para pelaku telah menjual perhiasan emas yang diduga palsu dengan spesifikasi perhiasan yang dilapisi emas kepada toko emas," kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Awalnya, tersangka AG menjual 3 untai gelang emas Shogun palsu ke toko korban pada Selasa (18/4/2023). Emas palsu itu laku dijual dengan harga Rp 12.200.000.

Kemudian, korban merasa curiga usai mengecek emas yang dijual tersangka. Korban langsung melakukan pengujian emas itu di air keras dan didapati bahwa itu emas palsu.

"Korban melakukan pengecekan terhadap emas yang dijual tersangka dengan cara memasukkan ke dalam air keras/air uji emas dan diketahui bahwa emas tersebut palsu atau hanya lapisan luarnya saja dan juga korban mengetahui bahwa emas tersebut adalah tembaga," pungkasnya.