Positif Narkoba, Anggota DPRD Labuhanbatu Ditangkap

Positif Narkoba, Anggota DPRD Labuhanbatu Ditangkap
Positif Narkoba, Anggota DPRD Labuhanbatu Ditangkap

Lambeturah.co.id - Anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR positif narkoba ketika dipergoki polisi dan Denpom di sebuah KTV. Namun, APR tak ditahan meski sempat dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Terkait hal itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan jima APR memang tidak ditahan. 

"Tidak ditahan, (APR mengajukan) permohonan rehab dan menunggu pelaksanaan asesmen medis oleh BNNK Labura," ujar Parlando, pada Jumat (15/9/2023).

Sebelumnya, Parlando menyebut APR dipergoki oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat yang tengah melakukan patroli pada Rabu (13/9) malam. 

"Tes urine positif," katanya.

Ia mengatakan tim gabungan Polres dan Denpom saat itu sedang melalukan patroli di sebuah KTV di Rantau Prapat. Seluruh pengunjung yang ada di dalam KTV itu pun lalu di tes urine, termasuk APR. Saat dites, APR dinyatakan positif narkoba.

"Jadi, pas ke sana patroli gabungan semua di karaoke itu di tes urine, positif (APR)," ungkapnya.

Saat ini, Parlando menyebut tidak ada barang bukti narkoba yang disita dari APR. Setelah diamankan, APR dibawa ke Polres Labuhanbatu.

"Jadi, ada waktu-waktu tertentu mereka (polres-Denpom) patroli untuk menekan peredaran narkoba di Labuhanbatu," pungkasnya.