PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Judi Online, Lebih Tinggi dari Korupsi

PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Judi Online, Lebih Tinggi dari Korupsi

Lambeturah.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan paling tinggi yakni judi online. 

PPATK ungkap transaksi mencurigakan judi itu lebih tinggi dibandingkan kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring bertajuk 'Mati Melarat karena Judi', pada Sabtu (15/6/2024). 

Berdasarkan catatan PPATK, Natsir mengatakan laporan keuangan transaksi mencurigakan pada 2022 ada 11.222 laporan, dan pada 2023 itu ada 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilainya yang bervariasi senilai Rp 600 triliun.

"Nah, itu nilainya di 2023 Rp 397 triliun, dan di semester satu ini yang seperti disampaikan Pak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu nembus angka Rp 600 triliun lebih pada kuartal pertama di 2024," katanya.

"Maka, secara akumulasi, judi bagian yang cukup besar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang kita terima sampai 32,1 persen, kalau misalnya penipuan di bawahnya ada 25,7 persen, lalu kemudian tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah 7 persen," tambahnya.

Ia menyebutkan adanya angka akumulasi itu menjadikan perputaran judi online seiring waktu terus meningkat. Tahun 2024 ini jika diakumulasikan ada Rp 600 triliun lebih.

"Kalau di 2021 baru terdeteksi Rp 57 triliun, di 2022 melonjak menjadi Rp 81 triliun, di 2023 menjadi Rp 327 triliun. Nah, ini semua angka ini menunjukkan bagaimana problem kita terkait dengan judi ini cukup masuk ke arah mermeresahkan" tandasnya.