Bareskrim Mabes Polri Incar 10 Afiliator Binary Option

Bareskrim Mabes Polri Incar 10 Afiliator Binary Option
LambeTurah.co.id - Usai melakukan penetapan tersangka dan menahan Indra Kenz serta Doni Salmanan, Bareskrim Mabes Polri menyebut ada lebih dari 10 nama afiliator binary option yang tengah dibidik.

"Yang jelas bisa 10 bisa lebih tergantung dari hasil pengembangan dan pendalaman penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli saat dihubungi, Minggu (13/3/2022).

Hingga kini, 10 afiliator tersebut masih dalam penyelidikan. Pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan<span;> Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek transaksinya.

PNS di Aceh Gugat Ibu Kandung Karena Sengketa Tanah



Yang jelas dari kacamata penyidik kan mungkin bisa juga 10 bisa juga lebih, itu nanti tergantung dari hasil konfirmasi dengan OJK sama Bappebti juga nanti koordinasi dengan PPATK," ujarnya.

"(Data lebih dari 10 afiliator) Sudah di kantongi oleh penyidik, nanti tinggal kita crosscheck-nya ke OJK sama Bappebti, kemudian baru ke koordinasi dengan PPATK," sambungnya.

Gatot menyebut saat ini Polri tengah fokus terlebih dahulu mengusut tuntas kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz dan kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Kendati demikian, dia memastikan akan menindaklanjuti semua laporan investasi ilegal Binary Option.

"Yang jelas datanya sudah di tangan penyidik cuman kita fokus kepada dua ini (Indra Kenz dan Doni Salmanan). Nanti kalau ada pelapor lagi itu pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik gitu," pungkasnya.