PPKM Dicabut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sebut ada Harapan

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DKI Jakarta masih menunggu arahan terkait aturan pemberhentian PPKM yang telah dicabut, Jumat (30/12/2022).

PPKM Dicabut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sebut ada Harapan
PPKM Dicabut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sebut ada Harapan

Lambeturah.co.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta masih menunggu arahan terkait aturan pemberhentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah dicabut, pada Jumat (30/12/2022). 

"Kami masih belum tahu aturannya, teknisnya dari pemerintah. Kami menunggu dulu petunjuk lebih lanjut terkait teknis di lapangan," ucap Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono, saat dihubungi Jumat.

"Langkah ini memberi harapan bagi kami, untuk bisa berpergian lebih baik di masa mendatang," tambahnya.

Meski PPKM berakhir, ia akan memastikan jika pengelola hotel tetap menerapkan kebersihan, keamanan, dan environment (CHSE), 

"Sebenarnya, hotel-hotel itu sudah pasti menjaga kebersihan sebelum adanya CHSE. Sehingga dipastikan kami akan terus menjaganya," ujarnya.

Sutrisno juga berharap dicabutnya PPKM ini, akan berdampak pada membanjirnya pesanan kamar hotel-hotel.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan jika pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Jumat (30/12/2022).

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," tutur Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.