Pria Tusuk Teman Kencan di Hotel Palmerah, Tak Bisa Bayar 'Open BO'

Seorang pria berusia 22 tahun dengan inisial SB telah menyerang korban setelah menggunakan layanan prostitusi booking out (BO) melalui aplikasi kencan.

Pria Tusuk Teman Kencan di Hotel Palmerah, Tak Bisa Bayar 'Open BO'
Pria Tusuk Teman Kencan di Hotel Palmerah, Tak Bisa Bayar 'Open BO'

Lambeturah.co.id - Seorang pria berusia 22 tahun dengan inisial SB telah menyerang korban setelah menggunakan layanan prostitusi booking out (BO) melalui aplikasi kencan.

Menurut Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim, kejadian itu terjadi pada Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya, korban dengan inisial SMJ yang berusia 34 tahun dan pelaku sepakat untuk melakukan hubungan intim di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat.

"Setelah ketemuan di Rawa Belong, melaksanakan hubungan layaknya suami istri sekali," ujar Dodi dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Senin (26/6/2023).

SB setuju untuk membayar SMJ dengan uang sebesar Rp 400.000. "Namun, setelah selesai, korban menanyakan kepada pelaku tentang pembayaran. Ternyata, pelaku tidak memiliki uang," tambahnya.

Ketika itu, pelaku membuka tasnya dan secara tidak sengaja menjatuhkan pisau yang dibawanya. Dodi menjelaskan bahwa korban melihat pisau tersebut terjatuh dan mencoba mengambilnya karena merasa takut. "Pelaku menginjak pisau tersebut, kemudian ia menyerang korban ke arah perut, tetapi serangan tersebut berhasil ditangkis oleh korban," papar Dodi.

SB kemudian mencoba menusuk korban di bahu. Ia berhasil menancapkan pisau tersebut dua kali di pundak kiri korban. "Motifnya adalah karena pelaku tidak memiliki uang, mungkin dia ingin membuat ketakutan sebelum melarikan diri. Alhamdulillah karena kecepatan anggota ke TKP (pelaku) langsung diamankan," jelas Dodi.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan atas perbuatannya tersebut.