Publik Heboh Cari Keberadaan Sandra Dewi Setelah Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Publik Heboh Cari Keberadaan Sandra Dewi Setelah Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Publik Heboh Cari Keberadaan Sandra Dewi Setelah Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Lambeturah.co.id - Kasus korupsi yang menimpa Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Tindakan yang dilakukannya telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.

Saat ini, perhatian publik tertuju pada keberadaan istri Harvey Moeis, yaitu Sandra Dewi. Setelah suaminya menjadi tersangka dalam kasus tersebut, wanita yang sering tampil dengan kemewahan menghilang dari peredaran.

Banyak netizen yang sedang aktif mencari tahu keberadaan Sandra Dewi, seperti yang terlihat dari komentar di akun Instagram @labe_danu.

Di salah satu postingan, terdapat gambar yang memperlihatkan daftar barang mewah yang dimiliki oleh Harvey Moeis, mulai dari mobil hingga jam tangan.

Postingan itu kemudian mendapat beragam komentar pedas dari netizen.

"Yang masih kasian dan belain, silahkan direnungkan, mungkin satu jam tangan suami SD ini kekayaan kalian seumur hidup, jadi masih ga habis pikir buat yang belain. korupsi itu extra ordinary crime! yg di sengsarakan gak cm 1 atau 2 orang tp jutaan orang, think again buat mati2 an belain deh," tulis netizen.

"INI MASIH kaki tangannya katanya.. KEBAYANG gak bos BESAR nya!!?? gw penasaran si sandra dewi lagi dimana dia skrg, tinggal dimana? Hahaha," tulis netizen.

"Dimana Sandra Dewi, kok menghilang biasanya kan selalu pamer kemewahan," tulis netizen.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkapkan bahwa nilai kerugian ekologis yang diakibatkan oleh kasus korupsi izin usaha pertambangan PT Timah mencapai Rp271 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyebutkan bahwa angka kerugian tersebut merupakan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo.

"Nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp271.069.688.018.700," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024) lalu.