Putri Candrawathi Tak Ditahan, Nitizen Bandingkan Dengan Kasus Ibu Di Aceh yang Ditahan Bersama 3 Bayi Kembar

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Nitizen Bandingkan Dengan Kasus Ibu Di Aceh yang Ditahan Bersama 3 Bayi Kembar
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Nitizen Bandingkan Dengan Kasus Ibu Di Aceh yang Ditahan Bersama 3 Bayi Kembar

Lambeturah.co.id - Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak ditahan karena alasan kemanusiaan menjadi sorotan publik.

Pihak kepolisian beralasan kondisi Putri Candrawathi yang memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri Candrawathi masih kurang stabil.

Dalam akun Instagram @lamputerangofficial memperlihatkan sebuah cuplikan video singkat seorang ibu yang dipenjara bersama 3 orang anaknya yang masih bayi. 

Magfira, seorang ibu yang memiliki bayi kembar 3, terpaksa mengajak serta bayinya tinggal di dalam rutan Tahanan Dirut Aceh. 23 hari sudah 3 bayi kembar ini…” katanya dalam cuplikan video dikutip lambeturah.co.id, pada Jumat (2/9/2022).

“Dimana kalian ketika ibu ini ditahan, dimana kamu Kak Seto! Alasan kalian karna bayi. bagaimana dengan ibu dengan bayi 3 ini ha. Hukum tumpul ke atas Tajam ke bawah. tolong la jgn di beda2kan hukum.” tulisnya keterangan dalam unggahan tersebut.

Warganet pun akhirnya membandingkan soal penahanan Magfira bersama 3 bayinya dengan perlakuan yang didapat oleh Putri Candrawathi. 

“(Putri Candrawathi) Tidak ditahan karena kasus pembunuhan. (Magfira) ditahan karena kasus masuk PNS.” tambahnya.

Seperti diketahui, seorang ibu bernama Magfirah ditahan di Rutan Bireuen, Aceh bersama tiga bayi kembarnya yang masih berusia tiga bulan. Ia ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan calo CPNS tahun 2016.

Sebelum ditahan, Magfira melahirkan bayi kembar tiga di salah satu Rumah Sakit di Aceh. Kemudian, lima hari setelah melahirkan, Magfira dijemput polisi dan dimasukkan ke sel tahanan bersama 3 bayi kembarnya.