Respons Mahfud MD Soal Dilaporkan MAKI ke Bareskrim Polri

MAKI berencana melaporkan Mahfud dan PPATK ke Bareskrim atas polemik transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

Respons Mahfud MD Soal Dilaporkan MAKI ke Bareskrim Polri
Respons Mahfud MD Soal Dilaporkan MAKI ke Bareskrim Polri

Lambeturah.co.id - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait rencana Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan dirinya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri pekan depan. 

Mahfud mengaku tak masalah langkah hukum MAKI tersebut.

Diketahui, MAKI berencana melaporkan Mahfud dan PPATK ke Bareskrim atas polemik transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

“Ya, enggak apa-apa, bagus,” kata Mahfud usai mengikuti acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, pada Sabtu (25/3/2023).

“Ya, ya enggak apa-apa, nanti kan hari Rabu (29 Maret) saya diundang ke sana (Komisi III DPR),” tambahnya.

Sementara itu, MAKI yang rencananya bakal melaporkan PPATK dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri pekan depan. 

"Rencana laporan Selasa minggu depan. Mudah-mudahan Selasa depan saya sudah bisa ke Bareskrim melaporkan dugaan membuka rahasia dengan terlapor PPATK dan juga rencana terlapor Pak Mahfud MD," tutur Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada Jumat (24/3/2023).

“Karena yang disebut-sebut oleh DPR itu adalah PPATK dan Pak Mahfud MD. Jadi terlapornya dua lembaga tersebut,” sambungnya.

Mahfud MD mengungkapkan sudah menerima laporan terbaru dari PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Boyamin mengaku laporan MAKI sebenarnya bukan untuk menyerang PPATK, melainkan sebagai bentuk pembelaan. “Urgensinya ya memang ini sebagai bentuk cara membela saya terhadap PPATK, karena menurut saya PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan melanggar undang-undang sebagaimana ketentuan yang ditentukan Pasal 11 Undang-Undang PPATK,” pungkasnya.