Ribuan Botol Obat Sirup Ditarik dari Pasaran

Penarikan sejumlah obat itu dilakukan sesuai dengan arahan BPOM dari distributor di UPT Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tangerang, pada Selasa (08/11/22).

Ribuan Botol Obat Sirup Ditarik dari Pasaran
Ribuan Botol Obat Sirup Ditarik dari Pasaran

Lambeturah.co.id - Ribuan botol obat sirup ditarik dari peredaran oleh Dinas Kesehatan kota Tangerang dan sudah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penarikan sejumlah obat itu dilakukan sesuai dengan arahan BPOM dari distributor di UPT Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tangerang, pada Selasa (08/11/22).

"Hari ini, kami mengamankan sebanyak 1.652 paracetamol dan 17.704 antasida, dan semuanya merupakan produk dari PT Afi Farma. Obat-obatan ini, kami kumpulkan dari seluruh Puskesmas yang ada di Kota Tangerang dan juga stok yang ada di UPT Instalasi Farmasi ini sendiri," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Suhendra.

"Untuk di apotek-apotek dan toko obat, kami sudah melakukan sidak karena kami tidak bisa melakukan penarikan. Penarikan itu kewenangannya ada di BPOM. Jadi, kami hanya melakukan pengamanan saja bahwa obat-obat tersebut sudah dikarantina," tambahnya.

Dinas Kesehatan kota Tangerang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dengan adanya kasus gagal ginjal pada anak. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik dan juga berhati-hati dalam memberikan obat-obatan kepada anak. Jika sakit, maka sebaiknya segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk berobat agar mendapatkan obat yang sesuai," Pungkasnya.