Roy Suryo Datangi LPSK Minta Perlindungan Soal Kasus Meme Stupa Jokowi

Roy Suryo Datangi LPSK Minta Perlindungan Soal Kasus Meme Stupa Jokowi
Roy Suryo Datangi LPSK Minta Perlindungan Soal Kasus Meme Stupa Jokowi

Lambeturah.co.id - Roy Suryo bakal meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan dia akan ke LPSK pada Kamis ini.

Roy Suryo sebelumnya dilaporkan oleh dua orang berbeda gegara mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi itu di akun Twitter miliknya.

Sementara, Roy Suryo sudah dua kali diperiksa sebagai saksi pelapor terkait laporan tersebut beberapa waktu lalu. 

Ia pun mengungkapkan sebanyak sekitar 38 pertanyaan dilayangkan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan, Roy menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Mulai dari print out hingga data-data elektronik.

Seperti diketahui, Laporan pertama dibuatkan perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Kemudian, pada laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.