Rumah Kontrakan di Bekasi Digrebek, Jadi Tempat Penjualan Ginjal Ilegal Jaringan Internasional

Bekasi digegerkan dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penampungan donor ginjal ilegal jaringan internasional.

Rumah Kontrakan di Bekasi Digrebek, Jadi Tempat Penjualan Ginjal Ilegal Jaringan Internasional
Rumah Kontrakan di Bekasi Digrebek, Jadi Tempat Penjualan Ginjal Ilegal Jaringan Internasional

Lambeturah.co.id - Warga Perumahan Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penampungan donor ginjal ilegal jaringan internasional.

Ketua RT 3, Nuraisyah mengatakan, rumah tersebut diduga menjadi lokasi penampungan sebelum pendonor ginjal diberangkatkan ke negara Kamboja.

Rumah tersebut dikontrak oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya pada empat bulan yang lalu. Pengontrak rumah dikenal jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Namun sehari-hari rumah tersebut terlihat dihuni oleh sejumlah orang dewasa dan kerab berganti-ganti penghuni.

Kepolisian telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin, 19 Juni 2023 dini hari. Polisi juga mengamankan 6 korban yang akan dijual ginjalnya dan akan diberangkatkan ke Kamboja.

"Sudah kami limpahkan ke krimum (kriminal umum) ya semuanya, yang punya hak kan polda, jadi silahkan ke sana," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.