RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-Undang, Menkes Merespon soal Ancaman Mogok Kerja Nakes

Menkes Budi Gunadi Sadikin menanggapi ancaman mogok kerja dari sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes), jika nantinya RUU Kesehatan disahkan.

RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-Undang, Menkes Merespon soal Ancaman Mogok Kerja Nakes
RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-Undang, Menkes Merespon soal Ancaman Mogok Kerja Nakes

Lambeturah.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi ancaman mogok kerja dari sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes), jika nantinya RUU Kesehatan disahkan.

Diketahui, DPR RI sudah mengesahkan RUU Kesehatan jadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, pada Selasa (11/7/2023) kemarin.

Sementara itu, Budi mengatakan jika adanya perbedaan pendapat itu merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.

“Saya rasa di alam demokrasi ini, saya sangat menghargai perbedaan pendapat, diskursus, itu adalah hadiah dari krisis keuangan tahun 1998,” ucap Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip pada Rabu (12/7/2023).

“Enggak akan menutup pintu, WA saya akan balas. Tapi kita juga mesti sadar bahwa kita belum tentu selalu sama, masing-masing punya argumentasi yang berbeda,” tambahnya.

Ia juga mengaku terbuka untuk dilakukan pengecekan ulang terhadap argumen pembelaannya soal UU Kesehatan ini.

Hal itu bertujuan supaya pihak lain terbuka untuk mempertimbangkan dari mana argumen yang paling tepat.

“Biarkanlah demokrasi itu terjadi, tapi lakukan itu dengan benar, dengan intelek, tanpa emosi. Kata-kata kasar dan yang tidak penting, dan nanti masyarakat melihat mana argumen yang baik atau tidak,” pungkasnya.