Saat Nataru Rest Area Diberlakukan Maksimal 30 Menit!

Pihak Kepolisian memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan rest area di tol selama masa libur natal dan tahun baru 2023.

Saat Nataru Rest Area Diberlakukan Maksimal 30 Menit!
Saat Nataru Rest Area Diberlakukan Maksimal 30 Menit!

Lambeturah.co.id - Pihak Kepolisian memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan rest area di tol selama masa libur Natal dan Tahun baru 2023. 

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan untuk mengunjungi rest area.

Sementara itu, Kasubdit Audit & Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin mengatakan imbauan itu dilakukan terutama di rest area hanya diperbolehkannya maksimal selama 30 menit.

"Salah satu sumber kemacetan di tol itu adalah rest area, rest area ini sudah ada imbauan paling lama 30 menit. Tapi kan tidak mungkin kita satu-satu kita lihat. Tapi ini menjadi sumber kemacetan," ucap Aries, pada Rabu (21/12/2022).

"Ternyata setelah kita evaluasi, rest area yang berseberangan itu menjadi salah satu sumber kemacetan karena tidak bisa melaksanakan contra flow," tambahnya.

Aries juga menyampaikan pemerintah dan pihak kepolisian telah menyiapkan rest area sementara. 

"Pemerintah juga mengevaluasi salah satunya kekurangan rest area itu sendiri. Salah satunya di beberapa pintu keluar tol itu nanti akan disiapkan rest area sementara," katanya.

"Jadi masyarakat yang 'oh di sini rest area ini ditutup', ke depan lagi. Nah itu bisa keluar ke pintu tol terdekat, cari lingkungan di situ, yang disiapkan oleh Polres atau Pemda setempat, baru masuk tol lagi. Jadi jangan memaksakan rest area yang sudah penuh," sambungnya lagi.

Seperti diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan puncak arus mudik untuk natal terjadi pada 23 Desember, dan Tahun Baru pada tanggal 30 Desember. Kemudian, puncak arus balik Natal diprediksi pada 25 Desember dan Tahun Baru pada 1 Januari 2023.