SDN Pocin 1 Mau Dikosongkan, Wali Murid Melawan

surat perintah tugas tertulis jika kegiatan pada Minggu (11/12/2022) pagi adalah melaksanakan pengamanan, pemusnahan bangunan aset SDN Pocin 1 tersebut.

SDN Pocin 1 Mau Dikosongkan, Wali Murid Melawan
SDN Pocin 1 Mau Dikosongkan, Wali Murid Melawan

Lambeturah.co.id - Rencana penggusuran gedung sekolah SDN 1 Pondok Cina (Pocin) hendak dikosongkan oleh Pemkot Depok mendapat penolakan sejumlah wali murid

Dalam surat perintah tugas tertulis jika kegiatan pada Minggu (11/12/2022) pagi adalah melaksanakan pengamanan, pemusnahan bangunan aset SDN Pocin 1 tersebut.

Surat itu juga telah ditandatangani oleh Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny. 

Tampak Puluhan anggota Satpol PP Kota Depok mendatangi lokasi di kawasan Jalan Margonda Raya, Minggu (11/12) pagi. Sementara, Wali murid tidak terima jika gedung sekolah tempat anak mereka belajar hendak dieksekusi oleh Satpol PP.

Kasatpol PP N Lienda Ratnanurdianny mengatakan jajarannya diperintahkan mengamankan aset di SDN Pocin 1 Kota Depok.

"Kami ingin mengamankan aset kami, tolong diberikan jalan untuk petugas. Kehadiran kami dengan tim ditugaskan untuk memindahkan aset," ucap Lienda di SDN Pocin 1 Depok, pada Minggu (11/12/2022).

"Ibu, kami ini kan penguasa aset ini. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami yang diperintahkan oleh pimpinan," tambahnya.

Penolakan dari wali murid yang bertahan. Wali murid beserta kuasa hukum meminta dasar hukum pengamanan aset.

"Jadi Ibu Penguasa masuk untuk menguasai? Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Kami dari advokat meminta dasar hukumnya mana? Ibu sampai sekarang tidak bisa menunjukkan," tandasnya kuasa hukum wali murid, Francine Widjojo.