Sejumlah Pria Diancam VCS Disebar Hingga Rugi Ratusan Juta

Ketika VCS dengan korban, tersangka sudah mempersiapkan untuk merekam korban. Padahal video yang ditampilkan pelaku berasal dari komputer.

Sejumlah Pria Diancam VCS Disebar Hingga Rugi Ratusan Juta
Sejumlah Pria Diancam VCS Disebar Hingga Rugi Ratusan Juta

Lambeturah.co.id - Sejumlah pria telah menjadi korban pemerasan dengan ancaman Video Call Sex (vcs) disebar. Pelaku pria berinisial B ini melakukan pemerasan sebanyak 50 korban dan dapat meraup keuntungan mencapai setengah miliar rupiah.

Sementara itu, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berdasarkan laporan yang dibuat seorang pria berinisial Y. Diketahui B mengenal Y dari aplikasi MiChat

"Total korban Y diperas hingga Rp 16 juta," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma di Polresta Tangerang, baru-baru ini.

"Saat video call, tersangka yang aslinya pria melakukan manipulasi seolah-olah dirinya wanita. Itu dilakukan untuk membuat korban tertarik," tambahnya.

Ketika melakukan VCS dengan korban, ternyata tersangka sudah mempersiapkan untuk merekam korban. Padahal video yang ditampilkan pelaku berasal dari komputer.

"Pelaku menggunakan komputer, yang dibuka di sana bukan kondisi ril pelaku, tapi video porno komputer, jadi komputer itu lah yang diarahkan, jadi seolah-olah pelaku adalah yang ada di komputer," ujarnya Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini.

Kemudian, Pelaku tersebut melakukan screenshot wajah korban. Jadi, seolah-olah korban melihat adegan porno pelaku dan dijadikan untuk mengancam korban.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan ke keluarga korban, karena korban sudah di-profile melalui Facebook, Korban diminta mengirim uang Rp 3 juta untuk membeli tas," ungkapnya.

Tak hanya itu, korban juga diminta mengirimkan uang sebanyak dua kali, pada Minggu (18/10/2022). Lalu, pada Senin (19/10/2022), korban kembali diancam akan menyebarkan video VCS-nya dan disebar ke istri dan temannya.

"Korban yang tertekan tak ingin malu meminta Tersangka tidak menyebarkan video. Tersangka memeras korban dan minta uang untuk liburan ke Bali, pemerasan tersangka B dilakukan hingga Rp 16,2 juta,. Korban lalu lapor ke Polresta Tangerang," pungkasnya.