Semakin Menjamurnya Rokok Ilegal, Bea Cukai Langsung Bertindak

Adanya peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah di Indonesia, kali ini Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan di dua wilayah berbeda, di Ternate dan Banjarmasin.

Semakin Menjamurnya Rokok Ilegal, Bea Cukai Langsung Bertindak
Semakin Menjamurnya Rokok Ilegal, Bea Cukai Langsung Bertindak

Lambeturah.co.id - Bea Cukai menggelar kegiatan Gempur Rokok Ilegal secara continu hingga pertengahan tahun 2023. Adanya peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah di Indonesia, kali ini Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan di dua wilayah berbeda, di Ternate dan Banjarmasin.

Terkait hal itu, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan jika operasi kali ini menyasar ke berbagai lokasi dan menghasilkan berbagai penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal. 

“Operasi kali ini digelar ke toko-toko penjual eceran dan beberapa perusahaan jasa pengiriman di dua wilayah tersebut.” ujarnya.

Dalam rangka Gempur Rokok Ilegal, pada 3-4 Juli 2023 Bea Cukai Ternate sudah berhasil melakukan penindakan terhadap beberapa paket berisi rokok ilegal di beberapa perusahaan jasa pengiriman di Kota Ternate.

Berdasarkan hasil pemerikasan terdapat lima paket dikirim dengan menggunakan modus pemalsuan jenis barang yang diberitahukan sebagai barang lain. 

Ia menjelaskan jika penindakan dilakukan usai mendapatkan informasi dari hasil pengawasan Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate. 

“Jadi dalam lima paket tersebut ditemukan sebanyak 107 Slop atau 21.400 batang rokok polos (tanpa dilekati pita cukai). Diperkiraan nilai barang mencapai Rp53.500.000,- dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp25.530.200,-,” Pungkasnya.