Sempat Berkelit, Olivia Nathania Akan Dituntut Lebih Berat?
Lantaran sikap OI yang saperti itu, anak Nia Daniaty ini diprediksi akan mendapatkan tuntutan yang lebih berat. Jaksa Penuntut Umum pun akhirnya angkat bicara.
"Beda, beda. Kita lihat nanti pasal apa yang paling sesuai pasal apa ada 263, 378, ada 372. Itu biar kami yang (menuntut)," kata JPU Yoklina usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, pada akhirnya dalam persidangan Olivia Nathania berkata jujur kalau dirinya membuka pendaftaran CPNS melalui jalur belakang. Menurut pihak JPU, dengan adanya pengakuan OI tersebut, semua akn dipertimbangkan dan disesuaikan kepada pasal yang disangkakan.
"Puas tidak puas, itu kan artinya yang kita inikan sudah sesuai dengan unsur pasal yang kami sangkakan," katanya.
Begitu juga dengan pengakuan OI yang terkesan tak jujur, namun pada akhirnya hakim mendesak OI untuk jujur. Soal itu JPU tak masalah yang penting ada bukti yang akurat.
"Oh nggak tahu gestur, kita kan dari ini aja. Fakta-fakta dan alat buktinya keterangan terdakwa sendiri mau dia jujur atau tidak tidak masalah yang penting ada alat bukti yang lain," imbuhnya.
Dalam sidang selanjutnya pada 14 Maret, OI akan dituntut dalam kasus CPNS bodong tersebut.
"Udah selesai pemeriksaan saksi-saksi, fakta, adegan semua sudah selesai minggu depan kita tuntutan. Iya hari Senin," pungkasnya.