Siswa SD Islam di Banjarmasin Jadi Korban Bullying, Orangtua Lapor Polisi

Siswa SD Islam di Banjarmasin Jadi Korban Bullying, Orangtua Lapor Polisi
Siswa SD Islam di Banjarmasin Jadi Korban Bullying, Orangtua Lapor Polisi

Lambeturah.co.id - Seorang siswa kelas 5 di sebuah SD Islam di Banjarmasin menjadi korban kekerasan dan bullying oleh teman-teman sekelasnya. Insiden ini terjadi di salah satu sekolah dasar ternama di Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Jumat, 21 Februari 2025.

Orangtua korban, RF (39), melaporkan kejadian ini ke Polresta Banjarmasin karena tidak ada itikad baik dari pihak keluarga pelaku untuk menyelesaikan masalah ini.

Kejadian ini terungkap setelah rekaman CCTV sekolah menunjukkan sejumlah siswa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Siswa yang menjadi korban mengalami luka lebam dan memar di tubuhnya.

RF mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah melihat tubuh anaknya dipenuhi memar.

"Saat saya tanyakan, dia belum bisa menjelaskan dengan jelas, namun setelah melihat rekaman CCTV, saya sangat terkejut melihat anak saya dianiaya," kata RF di Polresta Banjarmasin pada Rabu, 27 Februari 2025.

Rekaman CCTV yang didapat menunjukkan bagaimana korban dipukul, ditendang, dipiting, dan dibanting dengan kekerasan, sehingga mengakibatkan luka parah. RF menjelaskan bahwa perundungan ini sudah berlangsung sejak anaknya duduk di kelas 4 SD.

"Anak saya mengatakan, ‘Saya sudah biasa dibegitukan,’ itu sudah cukup menunjukkan bahwa ini bukan pertama kalinya dia diperlakukan seperti itu," ungkap RF.

Meskipun sebelumnya telah dilakukan mediasi antara pihak sekolah dan keluarga pelaku, hasilnya tidak memadai. RF merasa pihak sekolah tidak memberi tindakan tegas terhadap pelaku dan tidak menerima permintaan maaf yang tulus dari keluarga terduga pelaku.

“Kami tidak menerima permintaan maaf yang tulus dari keluarga pelaku. Bahkan, pihak sekolah tidak memberikan sanksi tegas terhadap siswa-siswa yang terlibat,” ujar RF dengan penuh kekecewaan.

Pada Senin, 24 Februari 2025, RF dipanggil lagi oleh pihak sekolah dengan harapan ada penyelesaian yang lebih baik.

Namun, ia terkejut menerima surat keputusan sepihak yang dianggapnya tidak mencerminkan hasil mediasi yang sesungguhnya.

"Surat tersebut menyebutkan adanya mediasi, tetapi saya tidak pernah menyetujui apapun. Keputusan ini sangat tidak adil," kata RF.

Dampak dari kejadian ini sangat mempengaruhi kondisi psikologis anaknya, yang kini merasa takut untuk pergi ke sekolah, mengikuti les, bahkan keluar rumah.

RF mengungkapkan bahwa anaknya kini mengalami ketakutan yang mendalam akibat perundungan yang dialaminya.

“Anak saya sampai takut pergi ke sekolah, takut ikut les, bahkan keluar rumah pun dia takut,” ungkap RF.

Meskipun pelaku sudah dijatuhi sanksi skorsing selama lima hari, RF merasa dampak psikologis yang dirasakan oleh anaknya jauh lebih besar.

“Anak saya takut untuk beraktivitas, sementara para pelaku bisa kembali bersekolah setelah skorsing,” tambahnya.

Melihat kurangnya itikad baik dari pihak sekolah dan keluarga pelaku, RF memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ia menegaskan bahwa jika pihak pelaku bersedia meminta maaf dengan tulus, mungkin ia tidak akan melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Kami ingin keadilan untuk anak saya. Jika sebelumnya mereka mau meminta maaf, mungkin kami tidak akan melaporkan ini ke polisi. Tapi mereka tidak menunjukkan itikad baik sama sekali," tegas RF.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsefa, melalui Kanit PPA, Ipda Partogi Hutahaean, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan ini sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kami sudah meminta keterangan dari pelapor dan korban. Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.