Situs Tempo Diretas, Usai Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan

Situs Tempo Diretas, Usai Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan
Situs Tempo Diretas, Usai Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Situs Tempo diretas setelah memberitakan kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap terkait pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Pada Sabtu (6/8/2022) malam.

"Ya," ujar Anton Aprianto selaku pemimpin redaksi Tempo, dikutip dari CNNIndonesia, pada Minggu (7/8/2022).

Diduga situs Tempo diserang usai memberitakan penahanan Ferdy Sambo yang dipublikasikan, Akibatnya, situs Tempo tersebut bisa dibuka.

Sementara itu, pihak Kepolisian membantah telah menangkap dan menahan Ferdy terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tidak benar ada itu," kata Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran etik dalam olah TKP, oleh karena itu, yang bersangkutan malam ini langsung ditempatkan di patsus di Mako Brimob" sambungnya.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

kemudian, Kuasa hukum keluarga Brigadir J tak terima Bharada E hanya dijerat pasal pembunuhan. Mereka meminta agar penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.