Suami Seleb TikTok Probolinggo yang Maki Siswi Magang Ternyata Sosok Perekam Video Dicopot dari Pangkat Bripka 

Suami Seleb TikTok Probolinggo yang Maki Siswi Magang Ternyata Sosok Perekam Video Dicopot dari Pangkat Bripka 
Suami Seleb TikTok Probolinggo yang Maki Siswi Magang Ternyata Sosok Perekam Video Dicopot dari Pangkat Bripka 

Lambeturah.co.id - Kontroversi yang muncul akibat tindakan penghinaan yang dilakukan oleh TikToker bernama Luluk Nuril terhadap seorang siswi magang SMK di sebuah pusat perbelanjaan di Probolinggo terus bergulir. Kini, suaminya yang merupakan seorang polisi berpangkat Bripka juga harus menghadapi konsekuensi yang serius.

Nuril Huda, suami dari Luluk yang seorang polisi, tidak hanya mendapatkan kecaman dari masyarakat luas, tetapi juga harus menghadapi tindakan tegas dari institusi kepolisian. Korps Bhayangkara telah memutuskan untuk mencopot pangkat dan jabatannya.

"Sanksi yang bersangkutan, kita akan copot dari jabatan yang sekarang. Dari Polsek kembali ke Polres, kemudian proses sidang kode etik maupun kedisiplinan sementara berjalan," beber Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Rabu (6/9/2023).

Keputusan untuk mencopot pangkat dan jabatan Nuril Huda di kepolisian diambil begitu cepat setelah kasus ini viral?

Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Nuril Huda terlibat dalam kasus arogansi yang dilakukan oleh istrinya. Saat kejadian berlangsung, Nuril Huda berada di tempat kejadian dan turut merekam aksi penghinaan yang dilakukan oleh sang istri terhadap siswi magang.

Dalam video yang terekam, Luluk Nuril memarahi siswi magang karena dia tidak diizinkan untuk membatalkan pesanan yang telah dia buat. Aturan pembatalan pesanan mengharuskan pelanggan untuk melakukan proses tersebut di kasir.

"Aku ini loh pesen, nggak mungkin dibatalin. Aku lewat kamu bilang 'ndak dibatalin, ndak dibatalin," tutur Luluk di dalam video.

"Nggak mbak, bukan gitu. Kan kalau batal memang harus di kasir," balas sang siswi.

Nuril Huda sendiri adalah seorang polisi dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dan menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris sebelum mendapatkan sanksi pencopotan jabatan ini.