Tahun Depan PPN Naik Jadi 12%, Tak Belaku Bagi Barang-barang Ini

Tahun Depan PPN Naik Jadi 12%, Tak Belaku Bagi Barang-barang Ini
Tahun Depan PPN Naik Jadi 12%, Tak Belaku Bagi Barang-barang Ini

Lambeturah.co.id - Pemerintah sudah memastikan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Kenaikan PPN itu mulai berlaku pada 1 Januari 2025. 

Sementara itu, Pengusaha mulai berteriak dan meminta kenaikan PPN ini ditunda dalam beberapa waktu ke depan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah.

"PPN ini memang dari 2020 dibuat naik bertahap dari 10-11%, sekarang sudah 11%. Harapan kami dikasih waktu lah jangan langsung diterapkan untuk pemulihan. Pasca-Covid perlu hal-hal yang lebih mudah dan lebih murah," katanya, pada Senin (18/3/2024).

"Harusnya setelah presiden terpilih kan baru di akhir tahun. Kalau bisa pemerintah baru dikasih waktu setahun lagi untuk melihat situasi. Kalau bisa ditunda ya ditunda dulu, kami bukan nolak," tambahnya.

Namun demikian, pemerintah tetap bersikukuh pada kenaikan PPN ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan akan dilaksanakannya aturan baru ini berkaitan dengan hasil Pemilihan Presiden 2024. 

Pemerintahan baru yang dia maksud yakni pemerintahan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang saat ini unggul dalam penghitungan suara Pemilihan Presiden 2024. Oleh sebab itu, kebijakan PPN 12% yang sudah disahkan sejak zaman Presiden Jokowi bakal dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan di awal.

"Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya untuk keberlanjutan, tentu kalau keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN," tandas Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip pada Senin (18/3/2024).