Tak Sesuai SNI, Mendag Musnahkan Besi Baja dari Perusahaan Nakal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendapati sebanyak 40 perusahaan baja yang memproduksi besi baja yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Tak Sesuai SNI, Mendag Musnahkan Besi Baja dari Perusahaan Nakal
Tak Sesuai SNI, Mendag Musnahkan Besi Baja dari Perusahaan Nakal

Lambeturah.co.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendapati sebanyak 40 perusahaan baja yang memproduksi besi baja yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Mendag mengungkapkan, Banten menjadi markas dari puluhan perusahaan tersebut untuk memproduksi besi baja tak sesuai SNI.

"Ada 40 perusahaan yang sejenis ini. Bulan lalu ada baja lapis seng, itu juga bahaya sekali. Jadi ini harus ditertibkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia," kata Zulhas di PT Long Teng Iron and Steel Product di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (12/1/2023).

Ia juga mengatakan, Saat penyidakan, baja tulangan beton (BjTB) berjumlah 419.537 batang dengan berat 2.302 ton tak ber-SNI. Produk baja beton itu nantinya akan dimusnahkan dengan cara dilebur. 

"Khususnya di wilayah Banten yang cukup banyak. Tujuannya agar menjadi pelajaran agar pengusaha bisa memproduksi baja sesuai ketentuan SNI yang berlaku," ujarnya.

"Tentu soal tambah dan kurang SNI itu sudah dihitung kekuatannya, kalau dipakai ukuran dia apa yang terjadi? Jembatan bisa roboh, kalau itu terjadi dengan APBN, rugi," tandasnya.