Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan, Eks Petugas KRL yang Dipecat Buat Laporan ke Polisi

Diray bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya guna membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial,

Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan, Eks Petugas KRL yang Dipecat Buat Laporan ke Polisi
Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan, Eks Petugas KRL yang Dipecat Buat Laporan ke Polisi

Lambeturah.co.id - Eks petugas KRL yang diketahui bernama Diray Putera Vitera sempat viral di media sosial karena dituding melakukan pelecehan seksual ke penumpang, membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Mei 2023 lalu. Diray melaporkan para pihak yang diduga terlibat pencemaran nama baik yang dialaminya tersebut.

Sebelumnya, Diray diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang KRL yang dibagikan melalui akun Twitter @anissca.

Artikel terkait Heboh Wanita Ini Ngaku Dibisiki 'Sayang' Oleh Oknum Petugas di KRL

Sementara itu, Kuasa hukum Diray, Nurman Samad, menyampaikan tudingan yang diviralkan wanita melalui akun Twitternya bernama @anissca itu tidak berdasar.

Pasalnya dalam cuitannya, wanita itu mengatakan pelecehan terjadi di gerbong wanita KRL ke arah Bekasi yang diunggahnya pada 27 April 2023.

Nurman mengungkapkan, jika Diray dituduh membisiki wanita itu dengan kata ‘sayang’. Diray juga dituduh mengedipkan mata ke arah wanita yang saat itu berada di gerbong wanita.

“Kami kuasa hukum bersama klien kami (Diray) mendatangi Polda Metro Jaya guna membuat laporan polisi (LP) atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada media sosial,” ujar Nurman Samad, baru-baru ini.

“Memberi keterangan bahwa klien kami benar melakukan pelecehan, padahal dia sama sekali belum bertemu langsung untuk meminta klarifikasi kepada orang yang mengaku dilecehkan, sehingga belum tahu kebenaran peristiwanya seperti apa,” tambahnya.

Selain itu, karyawannya juga memberikan keterangan yang memberatkan sehingga Diray dipecat seusai peristiwa tersebut.

“Ikut serta dalam keviralan tuduhan itu, dimana karyawan tersebut memberi keterangan tidak sesuai pada media online, salah satunya menerangkan bahwa yang bersangkutan dipecat padahal disuruh mengundurkan diri,” ujarnya.

Atas peristiwa itu, pihak Diray melaporkan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pencemaran nama baik.

“LP yang kami buat tidak hanya dapat menyeret satu pelaku saja tetapi dapat menyeret beberapa pelaku yakni orang yang memposting pertama kali, orang-orang yang mengunggah ulang postingan tersebut serta meresponsnya, termasuk karyawan PT Kereta Commuter Line Indonesia,” Pungkasnya.