Tega! Ibu Kandung Jual Anaknya ke WNA Hidung Belang Sebesar Rp 3 Juta di Depok

Tega! Ibu Kandung Jual Anaknya ke WNA Hidung Belang Sebesar Rp 3 Juta di Depok
Tega! Ibu Kandung Jual Anaknya ke WNA Hidung Belang Sebesar Rp 3 Juta di Depok

Lambeturah.co.id - Seorang ibu berinisial RAD ditangkap polisi karena diduga menjual anaknya kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun di Depok, Jawa Barat (Jabar). 

RAD tega menjual anaknya ke warga negara asing (WNA) berinisial T. "Satreskrim Polres Metro Depok telah mengamankan dua orang pelaku. Satu orang perempuan ibu kandungnya, demikian juga salah satu pelaku mencabuli anak di bawah umur," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare Mare kepada wartawan di Polres Metro Depok, pada Jumat (10/11/2023).

"Dengan modus menawarkan kepada laki-laki. Anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun untuk melakukan perbuatan cabul kepada seseorang," sambungnya.

Ia menuturkan RAD tega menjual anaknya sebesar Rp 3 juta. Lalu menyuruh anaknya untuk berhubungan badan dengan laki-laki hidung belang.

"Dimana ibunya ini menjual anak kandungnya sebesar kurang lebih Rp 3 juta. Kemudian menyuruh untuk melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel," ujarnya.

Markus menyampaikan bahwa ipar dari pelaku T melapor ke polisi terkait peristiwa itu. Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti hal itu sehingga RAD dan T yang merupakan pelaku pencabulan diringkus.

"Kemudian adanya pengaduan dari ipar dari pelaku. Kemudian kita tindak lanjuti yang kmd kita tangkap pelaku yaitu ibu kandungnya sendiri sudah kita amankan. Kemudian pelaku yang melakukan hubungan," pungkasnya.