WNA Sekeluarga Asal Yordania Mengemis, Imigrasi Lakukan Deportasi

WNA Sekeluarga Asal Yordania Mengemis, Imigrasi Lakukan Deportasi
WNA Sekeluarga Asal Yordania Mengemis, Imigrasi Lakukan Deportasi

Lambeturah.co.id - Sekeluarga Warga negara asing (WNA) yang datang ke Bali asal Yordania berinisial ASS, FAES dan anaknya LASJ malah menjadi pengemis di Bali. 

Usai ketahuan mengemis, Mereka pun dideportasi. Hal itu dibenarkan pihak Kemenkumham Bali, pada Jumat (10/11/2023). 

Dalam rilisnya, ASS, GAES dan LASJ dideportasi, pada Kamis (9/11/2023). Menurutnya, ASS kedapatan membawa istri dan anak balitanya berkeliling mengemis di sekitaran wilayah Kuta. 

Pengakuannya ASS mengatakan jika sebelumnya ia sudah bekerja di sebuah restoran di Malaysia. Mendengar bekerja di restoran Indonesia mendapatkan gaji yang lebih tinggi, ia tertarik mencari pekerjaan di Bali. 

Keluarga ini mengaku kehabisan uang sehingga harus meminta belas kasihan dengan meminta-minta uang kepada masyarakat sambil membawa bayinya dalam kereta bayi. 

Sementara itu, Satpol PP Badung, ASS diamankan. ASS dan keluarganya menjadi subjek orang terlantar sehingga sudah melanggar Pasal 27 Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan direkomendasikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai agar dapat dideportasi. 

ASS, FAES, dan anaknya LASJ diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 25 Oktober 2023. 

Kepala Rudenim Denpasar, Dudy mengatakan keluarga WNA Yordania didetensi selama 15 hari dan pihak keluarga di Yordania bersedia membiayai tiket kepulangannya.