Terlibat Prostitusi Online via MiChat, Remaja Diamankan Polisi di Jakut

Iya benar kami telah mengamankan 5 pasangan muda-mudi yang hendak melakukan tindak pidana prostitusi online,

Terlibat Prostitusi Online via MiChat, Remaja Diamankan Polisi di Jakut
Terlibat Prostitusi Online via MiChat, Remaja Diamankan Polisi di Jakut

Lambeturah.co.id - Polisi di kawasan Cilincing Jakarta Utara menangkap beberapa remaja yang ikut prostitusi online melalui MiChat. Sebanyak 10 orang diamankan.

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, mereka ditangkap pada Jumat (7/4/2023) di dua kamar kontrakan di Jalan Rorotan IX di Cilincing, Jakarta Utara. Ketika mereka mencoba terlibat dalam prostitusi, mereka ditangkap. mereka MF (28), S (24), MF (20), AR (21), SF (20), LN (18), SP (19), TR (17), AD (17), dan F (17).

"Iya benar kami telah mengamankan 5 pasangan muda-mudi yang hendak melakukan tindak pidana prostitusi online," kata Haris saat dihubungi, Sabtu (8/4/2023).

Harris menjelaskan, penggerebekan dilakukan karena warga merasa terganggu melihat pelaku sering mendatangi rumah kontrakan tersebut. Untuk itu, petugas piket Polsek Cilincing menggeledah dua rumah kontrakan tersebut.

"Setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan dan didapati 10 orang remaja di antaranya 5 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," jelas Haris.

"Kemudian anggota buser melakukan pengecekan dari handphone milik 10 orang tersebut, ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi MiChat," imbuhnya.

Pelaku telah dibawa ke Polsek Cilincing untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, delapan orang di antaranya terbukti melakukan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti 8 orang diantaranya 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi MiChat," kata Haris.

Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita 8 telepon genggam, 3 sepeda motor, dan 3 kondom. Pelaku kini telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk pelayanan masyarakat, kata Harris.

"Selanjutnya 5 pasangan itu kami serahkan ke Dinas Sosial," kata Haris.