Ternyata, Direktur Miss Universe Indonesia Baru Tahu Jika Finalis Dilecehkan dari Media

Kami telah melakukan investigasi dan memeriksa hal-hal yang dituduhkan kepada kami yang mana kami mengetahui hal tersebut dari media massa,

Ternyata, Direktur Miss Universe Indonesia Baru Tahu Jika Finalis Dilecehkan dari Media
Ternyata, Direktur Miss Universe Indonesia Baru Tahu Jika Finalis Dilecehkan dari Media

Lambeturah.co.id - Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella telah merilis pernyataan soal laporan polisi dari para finalis Miss Universe Indonesia terkait dugaan pelecehan yang mereka alami. 

Poppy Capella memilih untuk memberikan pernyataan lewat rilis yang diunggah ke Instagram Story @missuniverse_id dan Instagram pribadinya @poppycapella_. Akhirnya mantan penyanyi dangdut itu memberikan tanggapan setelah perusahaan yang dimiliknya PT Capella Swastika menjadi terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh para finalis Miss Universe Indonesia 2023 di Polda Metro Jaya.

Poppy mengaku dalam pernyataannya pemberitaan media terkait finalis Miss Universe Indonesia lapor polisi setelah mengalami pelecehan dalam kegiatan body checking sudah menjadi perhatiannya dan organisasinya. 

Menurutnya Organisasi Miss Universe Indonesia sudah melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait adanya laporan tersebut.

"Kami telah melakukan investigasi dan memeriksa hal-hal yang dituduhkan kepada kami yang mana kami mengetahui hal tersebut dari media massa," demikian bunyi dari Direktur dan Pemilik Organisasi Miss Universe Indonesia Poppy Capella.

"Kami akan segera mengambil sikap maupun tindakan yang diperlukan terkait permasalahan ini agar menjadi jelas dan terang kebenarannya," tambahnya.

Kini, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. 

Terlapornya adalah PT Capella Swastika Karya yang dimiliki Poppy Capella. Perusahaan itu dilaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Kasus body checking di ajang Miss Universe Indonesia yang diduga dilakukan secara tidak senonoh terjadi pada 1 Agustus 2023. Ketika itu, para kontestan diminta untuk melakukan fitting di ballroom sebuah hotel.

"Saat saya masuk tiba-tiba saya diminta untuk membuka semua underwear kecuali celana dalam. Ketika itu, saya langsung menutup bagian payudara lalu saya dibentak dan dimarahi karena saya dianggap tidak bangga dengan tubuh saya sendiri, bagaimana nanti kalau saya dikirim ke kompetisi internasional yang dikatakan akan dilihat telanjang oleh semua orang," kata Priskilla, salah satu finalis Miss Universe Indonesia dalam konferensi pers yang dilakukan di Nur Corner, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, (7/8/2023).