Undip Diminta Tolak Tawaran Untuk Kelola Tambang

Undip Diminta Tolak Tawaran Untuk Kelola Tambang
Undip Diminta Tolak Tawaran Untuk Kelola Tambang

Lambeturah.co.id - Rancangan Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) salah satunya berisi usulan agar perguruan tinggi bisa mengelola tambang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika peraturan lebih lanjut soal bisa disusun untuk memberi manfaat bagi pihak kampus.

"Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Nah, tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya, itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud," tambahnya.

Sementara itu, dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Akbar Reza menuturkan ada benturan antara kompetensi, moralitas, dan krisis identitas pada legitimasi izin kampus mengelola tambang.

Ia menilai "tambang untuk kampus" ironis dengan adanya narasi Sustainable Development Goals (SDGs) dan Green Campus yang diupayakan dan dicitrakan perguruan tinggi. Pasalnya, kampus-kampus di Indonesia juga berupaya masuk pemeringkatan kampus yang mendukung SDGs dan green metric.

"Namun, jika kampus yang sama justru terlibat dalam industri ekstraktif yang merusak lingkungan, maka itu adalah sebuah ironi besar. Apalagi kampus diajak mendukung target Net Zero 2060," ucapnya.

Terpisah, anggota Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kutai Timur, Zulfatun Mahmudah mengatakan kampus bakal melakukan blunder besar jika nekat tetap ingin mengelola tambang.

"Kita harus tahu royalti ekspor lebih tinggi dibanding domestik. Ini belum termasuk sharing profit ke pusat dan daerah, bahkan wajib mengalokasikan duit untuk CSR, tanggung jawab sosial, Kampus akan kehilangan kredibilitas akademik akibat konflik kepentingan. Kampus bisa dianggap menyimpang dari tujuan awalnya sebagai institusi pendidikan dan penelitian," pungkasnya.