Usai Dipaksa Threesome, Gadis ABG Ini Diperkosa Berulangkali

Polisi menangkap pasutri di Jepara, Jawa Tengah, diduga memperkosa dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan bersama atau threesome. 

Usai Dipaksa Threesome, Gadis ABG Ini Diperkosa Berulangkali
Usai Dipaksa Threesome, Gadis ABG Ini Diperkosa Berulangkali

Lambeturah.co.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Jepara, Jawa Tengah, usai diduga memperkosa dan memaksa seorang remaja putri untuk melakukan hubungan badan bersama atau threesome

Mirisnya, usai dipaksa threesome, korban juga sempat diperkosa berulangkali sebelum akhirnya terbongkar.

Terkait Kasus itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, setelah memaksa korban melakukan threesome, pelaku pria berinisial NG memberikan ancaman kepada korban akan memberitahukan kepada keponakannya terkait kejadian tersebut.

"Tersangka mengancam apabila korban tidak mau menuruti keinginan mereka maka hubungan korban dengan keponakannya tidak lancar," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (13/6/2023).

"Ancaman ini disampaikan ke korban agar mau berhubungan badan lagi dengan tersangka," tambahnya.

Ia menuturkan, berdasarkan pengakuannya, tersangka NG sudah berhubungan dengan korban sebanyak enam kali di hotel. Aksinya itu juga dilakukan tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya.

Atas kejadian itu pasutri itu dijerat pasal dengan Pasal 82 Jo UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.