Kasus Ibu 5 Anak di Nias Ditahan Jaksa, Berakhir Damai

Alhamdulillah, restorative justice membuahkan hasil terbaik, dikarenakan kedua belah pihak antara keluarga tersangka dan korban bersedia untuk berdamai,

Kasus Ibu 5 Anak di Nias Ditahan Jaksa, Berakhir  Damai
Kasus Ibu 5 Anak di Nias Ditahan Jaksa, Berakhir Damai

Lambeturah.co.id - Sebelumnya terjadi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Erlina Zebua, ibu 5 anak di Nias Selatan, berakhir damai. Kini, pihak korban telah sepakat untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

Diketahui, kasus ini sudah dilimpahkan dari Polres Nias Selatan ke Kejari Nias Selatan. Jaksa Penuntut Umum juga sempat melakukan penahahan kepada Erlina, namun ditangguhkan.

"Korban dan pelaku, Erlina Zebua (EZ), sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak menuntut lagi atas peristiwa yang telah terjadi,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan, pada Rabu (24/5/2023).

Artikel terkait Viral di Nias Selatan Janda Ditahan, Jaksa Tak Tahu Tersangka Miliki Tanggungan Lima Anak

“Korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan, korban dan pelaku tidak akan keberatan dan tidak menuntut pihak manapun," tambahnya.

Menurutnya, Erlina saat ini sudah tidak ditahan lagi dan bisa bertemu dengan kelima anaknya tersebut. 

Perdamaian mereka sudah diselesaikan dengan restorative justice yang dibantu Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumut Idianto.

“Alhamdulillah, restorative justice membuahkan hasil terbaik, dikarenakan kedua belah pihak antara keluarga tersangka dan korban bersedia untuk berdamai," ujar Panca.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial. Sebuah video yang memperlihatkan 5 anak Erlina menangis lantaran ibunya ditahan Kejari Nias Selatan, pada Minggu (21/5/2023).