Usai Viral dan Minta Maaf, UNP Sanksi 30 Mahasiswa KKN di Sumbar

Tak hanya itu, mahasiswa yang tidak membuat kontenpun terkena imbasnya. Namun, ke 30 orang mahasiswa itu sudah mendapatkan sanksi pihak UNP.

Usai Viral dan Minta Maaf, UNP Sanksi 30 Mahasiswa KKN di Sumbar

Lambeturah.co.id - Sempat viral di media sosial ulah sejumlah Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bungus Teluk Bakung Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar). 

Sebelumnya, aksinya yang diduga menyindir soal buruknya fasilitas yang mereka dapatkan dan membuat ke-30 mahasiswa yang berada di Bungus terancam diusir warga. 

Tak hanya itu, mahasiswa yang tidak membuat kontenpun terkena imbasnya. Namun, ke 30 orang mahasiswa itu sudah mendapatkan sanksi dari pihak Universitas Negeri Padang.

Artikel terkait Viral Mahasiswa KKN Diusir Warga Gegara Bikin Video Kritik Fasilitas yang Minim

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris UNP Erianjoni. Ia mengatakan sanksi yang dijatuhkan hanya berupa pemindahan lokasi KKN kepada mahasiswa tersebut.

‘’Masalahnya sudah clear hari ini dengan masyarakat setempat. Kita sanksi berupa pemindahan lokasi KKN saja terhadap 30 orang mahasiswa,’’ ujarnya.

Erianjoni menyebut, sanksi pemindahan lokasi KKN itu sudah merupakan sanksi tepat akibat ulah mahasiswanya.

‘’Tidak ada sanksi lain, pemindahan ini akan membuat mereka mengulang lagi dari awal kegiatan mereka,’’ ungkapnya.

‘’Kita minta maaf kepada masyarakat sekitar dan itu sudah kita lakukan,’’ tandasnya.