Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan Terkait Tudingan Polisi Mengabdi untuk Mafia

GERAH Juliana melaporkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. Terkait pernyataan Kamaruddin menyebut polisi mengabdi ke mafia.

Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan Terkait Tudingan Polisi Mengabdi untuk Mafia
Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan Terkait Tudingan Polisi Mengabdi untuk Mafia

Lambeturah.co.id - Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) melaporkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. Terkait buntut pernyataan Kamaruddin yang menyebut polisi mengabdi ke mafia.

Juliana selaku perwakilan GERAH, mengantarkan laporan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya dari koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks telah melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Surya Utama atau yang kita kenal sebagai Uya Kuya," ucap Juliana di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (22/12/2022).

"Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggu nya mengabdi kepada mafia, Perkataan tersebut sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara," tambahnya.

Menurutnya, masyarakat harusnya bisa menjaga harkat dan martabat institusi hukum. "Institusi negara ini adalah yang harus kita jaga kehormatannya dan kesuciannya," ungkapnya.

Juliana menjerat Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak dengan dua pasal.

"Pasal 28 ayat 2 junto 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14, 15 UU nomor 1tahun 1946 dan 207 KUHP," pungkasnya.