Viral Mobil Bawa Bayi Tanpa Pintu Belakang Diamankan Polisi

Viral Mobil Bawa Bayi Tanpa Pintu Belakang Diamankan Polisi
Viral Mobil Bawa Bayi Tanpa Pintu Belakang Diamankan Polisi

Lambeturah.co.id - Sempat viral di media sosial, sebuah minibus membawa bayi dengan pintu belakang terbuka melewati jalan pasar gede Solo beberapa waktu yang lalu.

Aksi ini terekam pengguna jalan lain yang berada dibelakangnya. Sementara itu Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta melacak sopir mobil yang diduga mengemudi saat kejadian tersebut.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi lewat Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, SH.SIK.MH membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan 1 unit mobil minibus jenis Daihatsu Ayla Nopol 9461 XT beserta pengemudinya ( Pemilik mobil).

“Adapun pemilik mobil tersebut bernama Rudi alamat Ngruki Sukoharjo,” Katanya.

Penangkapan pelaku bermula ketika petugas mengetahui adanya mobil bawa bayi tanpa pintu belakang dan viral di media sosial.

Lalu, Kanit Turjawali Iptu Dian bersama jajaran langsung melakukan penyisiran untuk menemukan kendaraan maupun pengemudi dimaksud.

“Gerak cepat petugas di lapangan, pengemudi berikut kendaraan berhasil kita amankan tadi siang saat menginap di Hotel Wilayah Gilingan,.”ujar Kompol Agung.

“Kemudian mobil dan pengemudi tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku jika saat kejadian itu mobil yang ia bawa sedang diperbaiki dan mobil tersebut dipakai sementara untuk mengangkut material dikarenakan sedang memperbaiki rumah tinggalnya.