Viral WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemlu RI Lakukan Tindakan

Lambeturah.co.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sudah memonitor terkait beredarnya dua video yang memperlihatkan diduga warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
Merespon video itu, Kemlu RI segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk melakukan tindak lanjut.
Kemudian, KBRI Yangon melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar. KBRI juga sudah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy.
Dalam keterangan pers Kemlu RI, Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yg terlibat online scam.
Kemlu RI senantiasa mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada soal tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.