Waduh! Nomor Pelat Mobil Dicatat Untuk Beli Pertalite

Waduh! Nomor Pelat Mobil Dicatat Untuk Beli Pertalite
Waduh! Nomor Pelat Mobil Dicatat Untuk Beli Pertalite

Lambeturah.co.id - Dalam satu bulan terakhir wacana pembatasan kendaraan kriteria tertentu untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite disebut tengah disusun pemerintah.

Hal itu bertujuan agar penyaluran BBM Pertalite subsidi lebih tepat sasaran. Namun, sampai saat ini belum ada kriteria khusus bagi masyarakat untuk membeli Pertalite.

Selain itu, bagi pengguna kendaraan diminta untuk mendaftarkan kendaraannya ke link tersedia dan pengguna Pertalite akan mendapatkan QR Code dan bisa digunakan untuk bertransaksi.

Pihak Pertamina juga sudah melakukan uji coba terkait penggunaan QR Code di sejumlah SPBU

"Sementara belum dilakukan pembatasan," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting beberapa waktu lalu.

"Agar terdata di sistem kendaraan yang mengisi BBM subsidi," sambungnya.

Terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk mempermudah proses pendaftaran khususnya mobil pribadi. Berikut rinciannya:

1. Foto KTP

2. Foto Diri

3. Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)

4. Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampang Depan dan Sisi)

5. Foto Nomor Polisi Kendaraan