Kebocoran Data Marak, Kominfo Mendapatkan Anggaran Rp. 19,7 triliun Tahun Depan

Kebocoran Data Marak, Kominfo Mendapatkan Anggaran Rp. 19,7 triliun Tahun Depan
Kebocoran Data Marak, Kominfo Mendapatkan Anggaran Rp. 19,7 triliun Tahun Depan

Lambeturah.co.id - Kebocoran data marak di Indonesia dalam dua minggu terakhir, salah satunya 1,3 miliar data SIM card ponsel. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapatkan anggaran Rp 19,7 triliun tahun depan.

Menteri Kominfo Johnny G Plate Mengungkapkan bahwa kementeriannya tidak menangani semua serangan siber di internet. “Semua serangan siber di ruang digital bukan di tangah Kominfo,” kata Johnny saat rapat dengan Komisi I DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).

“Kami tentu tidak bisa menjawab atas nama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” tambah Johnny G Plate.

Ia menjelaskan bahwa tugas Kominfo adalah memastikan bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Gojek, Google hingga Amazon mematuhi kebijakan di Indonesia, termasuk terkait pengelolaan data. “Apabila tidak patuh, maka akan diberikan sanksi,” ujar Johnny G Plate.

Meski begitu, Kominfo akan membantu BSSN dalam menangani serangan siber, terutama jika banyak terjadi kebocoran data. Caranya sebagai berikut:

  • Memastikan teknologi enkripsi PSE diperbarui, sehingga mampu menangkal serangan siber yang semakin luar biasa
  • Memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) terkait enkripsi data di PSE
  • Memastikan sistem dan tata kelola PSE dengan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran etika dan teknis di sistem

Hal itu merupakan salah satu tugas Kominfo. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, kementerian mendapatkan pagu anggaran Rp 19,7 triliun tahun depan. Rincian penggunaannya sebagai berikut:

  • Program penyajian infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi Rp 13,9 triliun
  • Program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi Rp 2,5 triliun
  • Program pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat dan layanan publik Rp  1,1 triliun
  • Program komunikasi publik Rp 200,93 miliar
  • Program dukungan manajemen Rp 1,7 triliun 

Terkait pengelolaan data, pemerintah berencana membangun pusat data (data center). Johnny G Plate menyampaikan, pembangunan infrastruktur ini membutuhkan anggaran Rp 75 miliar saat ini.

Sedangkan penanganan pelanggaran terkait pengendalian sistem dan transaksi elektronik membutuhkan anggaran sekitar Rp 82,5 miliar. “Baru tersedia Rp 53,4 miliar sehingga masih terdapat kekurangan Rp 29 miliar,” ujar Johnny.

<<Sumber>>