Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Unggah Kasus Ferdy Sambo di Tiktok

Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Unggah Kasus Ferdy Sambo di Tiktok
Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Unggah Kasus Ferdy Sambo di Tiktok

Lambeturah.co.id - Salah satu warga asal Pekanbaru, Riau, ditangkap Tim Polda Metro Jaya terkait konten di buatnya tentang Ferdy Sambo.

Pengguna Akun Tiktok diketahui bernama Masril, melalui kuasa hukumnya Suroto menjelaskan, kliennya sudah ditangkap sejak 31 Juli 2022. Belakangan pihak keluarga menunjuk pengacara terkait kasus tersebut.

"Klien kami diamankan tim dari Polda Metro Jaya, di Pekanbaru. Dia dilaporkan seorang anggota polisi, pada 29 Juli, kemudian pada 31 Juli langsung ditangkap. Penangkapan terkait postingan klien kami tentang kasus Ferdy Sambo," katanya, pada Rabu (24/8/2022).

"Padahal klien kita hanya posting ulang saja dari medsos. Jadi sangat banyak postingan seperti itu di media sosial mengapa tidak diproses," sambungnya.

Ia juga menegaskan jika seorang warganet diamankan polisi terkait postingan di laman Wikipedia. 

"Kita harap kasus ini restorative justice atau penyelesai masalah di luar pengadilan seperti Wikipedia. Pak Kapolda Metro Jaya memaafkan," pungkasnya.