37 WNI yang Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji Kembali Ditangkap Polisi Arab Saudi

37 WNI yang Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji Kembali Ditangkap Polisi Arab Saudi
37 WNI yang Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji Kembali Ditangkap Polisi Arab Saudi

Lambeturah.co.id - Lagi, Aparat keamanan Arab Saudi menahan WNI yang kedapatan menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Sebanyak 37 orang asal Makassar ditangkap di Madinah.

Hal itu disampaikan oleh Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie setelah kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.

"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," kata Yusron.

"Katanya sewa bus 17 ribu riyal," tambahnya.

Menurutnya mereka terbang dari Indonesia ke Doha, kemudian ke Riyadh. "Dari Riyadh ke Madinah. Mereka ditangkap di dalam bus," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian Arab Saudi, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu. 

"Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji," ungkapnya.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.

"Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi, 37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," ungkapnya.

Menurutnya, sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan tetapu dibebaskan kembali lantaran tidak terbukti mereka bakal berhaji.

"Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji," jelasnya.

Yusron kembali mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. 

"Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang," Pungkasnya.