Akhir 2023 Tidak ada Lagi Pelat Nomor RF dan Sejenisnya

Mabes Polri berencana tidak akan menerima perpanjangan masa berlaku pelat nomor khusus yang akhiran huruf RF dan sejenisnya.

Akhir 2023 Tidak ada Lagi Pelat Nomor RF dan Sejenisnya
Akhir 2023 Tidak ada Lagi Pelat Nomor RF dan Sejenisnya

Lambeturah.co.id - Mabes Polri berencana tidak akan menerima perpanjangan masa berlaku pelat nomor khusus yang akhiran huruf RF dan sejenisnya. Hal itu akan berlaku pada November 2023 mendatang.

"Sudah saya suruh setop, bulan 10 (November) 2023, berarti sudah tidak ada lagi perpanjang. Habis," ucap Dirregident Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus di Jakarta, pada Kamis (26/1/2023).

"Mau yang dipakai sipil, pemerintah, TNI atau Polri sudah tidak bisa lagi. Saya bilang kita tunggu, setop keluarin sampai nanti muncul aturan baru, sejak 10 Oktober tahun lalu 2022, saya setop untuk perpanjangannya. Biar kita habiskan pelatnya sampai 2023, karena masa berlaku cuma satu tahun," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, untuk pengganti pelat rahasia yang dikeluarkan Korlantas tidak akan menggunakan kode seperti RF, QH, ataupun IR dan aturannya sedang disiapkan. 

Tak hanya itu, pelat nomor rahasia yang baru juga bakal bisa diketahui dengan cara melakukan pengecekan secara manual ke data milik Korlantas Polri.

"Besok nomor rahasia mengikuti saja nomor yang tersedia di Polda masing-masing. Nomor rahasia tidak lagi pakai aturan cuma dua huruf saja. Bebas dia," pungkasnya.