Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka

Kepolisian menetapkan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra, tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW. 

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka
Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi

Lambeturah.co.id - Pihak kepolisian menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra, sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW. 

Hasya dianggap lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.

"Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan Karena kelalaiannya, sehingga dia Meninggal dunia," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).

"Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri, bukan kelalaiannya si Pak Eko," tambahnya.

Ia juga menjelaskan ESBW telah berada di jalur yang benar dan tidak merampas hak jalan Hasya yang ketika itu melaju dari arah yang berlawanan.

"Jadi bukan kelalaian Pak Eko (ESBW). Pertama, dia kurang hati-hati mengendalikan sepeda motor. Saat itu dia berjalan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Seperti diketahui, saat peristiwa kecelakaan terjadi, kondisinya sedang hujan. Kemudian jalanan tergenang air, sehingga Hasya menghindari genangan air tersebut.

Menurut polisi, kecelakaan itu terjadi disebabkan kurang hati-hati Hasya dalam berkendara. Jadi, polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kecelakaan itu.

"Karena kurang kehati-hatian dia tersangka. Kita dalam berkendara harus berhati-hati, dengan cuaca hujan, tiba-tiba ada belok sehingga dia rem mendadak tiba-tiba jatuh," pungkasnya.