Akhirnya Pemeran Pria Video Porno di Serang Menyerahkan Diri, Kini Statusnya Tersangka

Akhirnya Pemeran Pria Video Porno di Serang Menyerahkan Diri, Kini Statusnya Tersangka
Akhirnya Pemeran Pria Video Porno di Serang Menyerahkan Diri, Kini Statusnya Tersangka

Lambeturah.co.id - Pemeran pria dalam video porno yang beredar di Kabupaten Serang, Banten, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten. Rekaman video asusila yang membuat heboh itu dilakukan seorang guru dengan siswinya.

Diketahui, pemeran pria berinisial LH telah menyerahkan diri ke Polda Banten, pada Selasa, 7 November 2023. Status LH sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal itu, Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat masyarakat setempat.

"Kami koordinasi dengan lurah, agar warga pelaku untuk koperatif. Sudah (menyerahkan diri) tanggal 7 November 2023," kata Kompol Herlia, pada Kamis, (9/11/2023).

Pelaku LH dilaporkan terkait pasal 82 Undang-yndang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang UU perlindungan anak, bukan terkait penyebaran video porno.

"Sudah (ditahan) di Rutan Polda Banten. (Status tersangka mengenai) perlindungan anak," tambahnya.

Dalam kasus video porno LH dengan muridnya itu dilakukan sewaktu menjadi guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Serang, Banten, Satreskrim Polres Serang masih melakukan penyelidikan.

"Kita dapat info ada juga laporan orang itu di Polda, terkait video-video lain. Laki-laki yang sama, dengan korban yang berbeda," pungkasnya.