Aksi Kelompok Matel Rampas Motor Seorang Wartawan Berbuntut Laporan Polisi

Perampasan motor secara paksa dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan kelompok matel (mata elang) akhirnya berbuntut panjang.

Aksi Kelompok Matel Rampas Motor Seorang Wartawan Berbuntut Laporan Polisi
Aksi Kelompok Matel Rampas Motor Seorang Wartawan Berbuntut Laporan Polisi

Lambeturah.co.id - Perampasan motor secara paksa dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan kelompok matel (mata elang) akhirnya berbuntut panjang.

Peristiwa itu terjadi, pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Jalan Raya KS. Tubun Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor resmi dilaporkan korban ke Polisi.

Berdasarkan keterangan korban, Ia melaporkan kejadian itu ke Polresta Bogor Kota. Namun, kurang mendapat respon, lantaran dinyatakan kurang cukup bukti oleh salah satu penyidik di Polresta Bogor Kota.

Hal itu tidak menyulutkan niat korban untuk kembali melaporkan ulah sekelompok orang yang kerap meresahkan masyarakat.

Selang beberapa lama kemudian, laporan korban akhirnya diterima dengan bukti laporan polisi atau LP/B/06/1/2023//SPKT/POLRESTA BOGOR.

“Alhamdulilah akhirnya LP atas kejadian perampasan motor milik saya dapat diterima oleh pihak Polres Bogor Kota,” ungkap korban di Polresta Bogor, pada Rabu (3/1/2023) malam.

“Saya laporkan bukan karena saya tidak menyadari akan adanya keterlambatan pembayaran atas kewajiban terhadap motor tersebut, melainkan cara yang mereka menjadi dasar niat melaporkan tindakan para oknum preman itu,” tambahnya.

Diketahui Korban merupakan seorang wartawan yang tergabung dalam organisasi kewartawanan lokal Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB).

Sementara itu, Ketua FWBB Iwan Boring turut mengantar korban ke Polresta Bogor Kota. Ia mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum dan sebagai sosial kontrol, tentunya kami perlu mengkritisi sesuatu hal yang jelas-jelas melanggar aturan hukum.

Menurutnya, cara yang dilakukan matel itu di luar aturan hukum khususnya soal jaminan fidusia dan jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan hukum serta berdampak kepada keresahan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami sebagai organisasi jurnalis akan memberikan atensi penuh atas kasus yang menimpa anggota kami, dan ini kami lakukan agar kejadian perampasan seperti ini tidak terjadi lagi kepada masyarakat,” tandasnya.